Minggu, 16 Juni 2013

Departementalisasi



Departementalisasi merujuk kepada proses pengelompokkan aktivitas menjadi sejumlah departemen. Divisi tenaga kerja menghasilkan spesialis yang memerlukan koordinasi. Koordinasi ini difasilitasi dengan mengelompokkan para spesialis bersama-sama dalam sejumlah departemen seperti :
· Departementalisasi fungsional
· Departemen atas dasar produk
· Departementalisasi atas dasar wilayah
· Departementalisasi atas dasar pelanggan
Beberapa bentuk departementalisasi sebagai berikut :
  1. Fungsi
  2. Produk atau jasa
  3. Wilayah
  4. Langganan
  5. Proses atau peralatan
  6. Waktu
  7. Pelayanan
  8. Alpa – numeral
  9. Proyek atau matriks
Departementalisasi Fungsional
Mengelompokkan fungsi – fungsi yang sama atau kegiatan – kegiatan sejenis untuk membentuk suatu satuan organisasi. Organisasi fungsional ini merupakan bentuk yang paling umum dan bentuk dasar departementalisasi.
kebaikan utama pendekatan fungsional adalah bahwa pendekatan ini menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi- funsi utama, menciptakan efisiensi melalui spesialisasi, memusatkan keahlian organisasi dan memungkinkan pegawai manajemen kepuncak lebih ketat terhadap fungsi-fungsi.
Pendekatan fungsional mempunyai berbagi kelemahan. struktur fungsional dapat menciptakan konflik antar fungsi-fungsi, menyebabkan kemacetan-kemacetan pelaksanaan tugas yang berurutan pada kepentingan tugas-tugasnya, dan menyebabkan para anggota berpandangan lebih sempit serta kurang inofatif.
Departementalisasi Divisional
 Organisasi Divisional dapat mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. setiap departemen bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang berhubungan (garis produk).

Divisionalisasi produk
 adalah pola logika yang dapat diikuti bila jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metode-metode pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi. Sturktur organisasi divisional atas dasar wilayah.
 Departementalisasi wilayah ,
Disebut juga depertementalisasi daerah , regional atau geografis , adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan menurut tempat dimana operasi berlokasi atau dimana satuan-satuan organisasi menjalankan usahanya.


sumber :

  • http://sutondoscript.blogspot.com/2011/06/pengertian-departementalisasi-struktur.html
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Departementalisasi
  • http://idviosafrisca.blogspot.com/2013/04/dimensi-struktur-organisasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar