Penyelesaian konflik
dalam organisasi seperti itu sifatnya akan kreatif dan konstruktif dan inilah
yang kita inginkan semua, yaitu tercapainya kesesuaian (comformity) antar
anggota dimana para anggota memperagakan sikap, perilaku dan tindakan yang
harmonis.
Orang mentolerir sifat menyimpang satu atau lebih anggota
organisasi sepanjang sifat tersebut mengarah kepada perbaikan bagi sistem
organisasi. Perbedaan pendapat di kalangan para anggota organisasi adalah
semacam ”hak mereka”. Konflik yang timbul diharapkan dapat menciptakan
alternatif-alternatif yang lebih baik bagi semua anggota, dan selanjutnya para
anggota memilih dari berbagai alternatif tersebut, alternatif yang terbaik bagi
mereka sesuai dengan hak dan kewajiban mereka.
Jangan sekali-kali memandang bahwa dengan adanya konflik
organisasi telah gagal. Konflik, bagaimanapun sulitnya, dapat diselesaikan oleh
para anggota sendiri dengan melihat persoalan serta mendudukannya pada proporsi
yang wajar, menyadari hambatan serta kendala yang berada di luar kemampuan
kita, memperhatikan peraturan permaianan yang kita setujui bersama, serta
mengusahakan pelakasanaan secara konsekuen keputusan yang telah diambil dan
yang telah kita setujui bersama.
Dengan cara ini dijamin tercapainya atau tergalangnya
persatuan dan kesatuan (cohesiveness) para anggota organisasi, sehingga tujuan
organisasi dapat tercapai dengan lancar. Jadi, konflik dapat mengarahkan ke
inovasi dan perubahan, dapat menggerakan orang-orang untuk melaksanakan
kegiatan, mengembangkan proteksi bagi pihak-pihak yang lemah dalam organisasi,
dan merupakan elemen penting dalam analisis sistem organisasi. Fakto-faktor
tersebut menunjukan bahwa konflik dapat dikelola, agar berguna bukan
menghambat, untuk pencapaian tujuan dalam organisasi modern.
Sumber :
|
Sukanto Reksohadiprodjo & T. Hani Handoko.1992.
Organisasi Perusahaan. BPFE.
Yogyakarta
|